KBR68H

    

Last update06:25:24 AM GMT

Tanah Merah Menuntut KTP

  • PDF

Pemukiman Tanah Merah Jakarta UtaraKBR68H - Puluhan ribu warga ini tidak memiliki KTP selama lebih 20 tahun. Mereka tinggal di suatu kawasan yang disebut Tanah Merah, tersebar di tiga kelurahan di Jakarta Utara. Sudah lebih dari tiga pekan 200an perwakilan warga Tanah Merah menginap di halaman Kantor Kementerian Dalam Negeri. Mereka menuntut diberikan KTP dan pembentukan RT/RW. Dengan begitu mereka bisa mendapatkan hak sebagai warga negara. Warga juga mengklaim pernah diberi janji oleh Gubernur Jakarta Fauzi Bowo saat ia berkampanye di pemilukada 5 tahun lalu. Mengapa KTP saja sulit mereka dapat? Reporter KBR68H Novri Lifinus mencari tahu soal ini.

Kehidupan di Tanah Merah

Rumah-rumah permanen tampak berjejer di kawasan Tanah Merah, Jakarta Utara. Ada pula rumah yang bertingkat.  

Di sini warganya sedang menuntut KTP yang sudah 20 tahunan belum mereka dapat. Dengan begitu mereka kesulitan, misalnya untuk mengurus surat nikah, layanan kesehatan, bahkan banyak anak-anak yang tidak memiliki akte kelahiran sehingga mereka sulit untuk sekolah atau mendaftar sekolah.

Di sini plang-plang nomor rumah dan nomor RT/RW itu dibuat sendiri oleh warga, ada yang alasnya kuning, ada biru. Saya lihat ada RT 014 RW 01. Karena tidak diakui pemerintah, warga membuat sendiri.

Pemerintah Jakarta menganggap warga tinggal di tanah yang bukan milik mereka. Kawasan itu juga dianggap berbahaya karena berbatasan langsung dengan kilang BBM milik Pertamina.

Plang RT-RW Buatan SendiriAris, warga setempat mengajak saya berkeliling. Kawasan seluas 80an hektar itu dihuni sekitar 30 ribu warga.

“Iya, kayak gini semua. Ini rumah-rumah sudah bagus. Ada plat RT/RW. Bentukan sendiri.”

Plat RT/RW itu hanya menjadi papan bernomor saja. Tidak ada fungsi pelayanan RT/RW terhadap warga di sana, misalnya untuk urusan administrasi kependudukan. Pengurus RT/RW bentukan warga itu hanya bertugas menggalang kegiatan warga, misalnya gotong royong kebersihan lingkungan, kata salah satu ketua RT, Tarmono.

“Ya kerjanya engga kerja apa-apa, cuma membina warga aja. Misalnya pembangunan lingkungan, jalan. Itupun pembangunan dari pribadi, kekompakan warga aja.”

Tarmono tak bisa mengurus KTP warga sehingga sebagian besar mereka tidak punya identitas diri. Kalaupun ada warga yang punya KTP, mereka menumpang di alamat lain, dekat maupun jauh.

Sugianto, misalnya. Warga Tanah Merah ini sudah punya KTP dengan alamat berbeda. Namun KTP itu tak banyak membantu.

“Karena sudah banyak kejadian warga yang kecelakaan di jalan karena KTP-nya Kebon Jeruk, Cempaka Putih, Cilincing, itu tiga orang sudah jelas. Kepolisian sendiri bingung ini mau diantar kemana. Dihubungi alamat tempat pembuatan KTP di sana, oh ini engga tinggal di sini. Ketahuan bahwa itu warga kami itu setelah tiga hari di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto, itu tahu dari media, tv, elektronik.”

Sudah sejak 1980-an warga menuntut dibuatkan KTP, lanjut Sugianto.

“Mulai kami masuk itu untuk mendapatkan KTP sesuai domisili, itu tidak pernah direspon. Kami sudah berulangkali mengajukan supaya dibentuk RT/RW resmi dan juga minta KTP dan KK sesuai domisili. Karena apa? Kita sangat susah mengurus masalah anak sekolah, abis itu kesehatan, ngurus akte kelahiran, ngurus anak-anak kita melamar kerja.”

Warga lainnya, Fatimah Amirkayun mengaku sama sekali tidak punya KTP. Akibatnya, tiga anak Fatimah tidak punya akte kelahiran dan sulit mendaftar sekolah.

“Anak saya nih udah umur sembilan tahun engga bisa sekolah karena (saya) engga punya KTP, KK. Mau bikin akte engga bisa. Saya susah sekali, bagaimana nasib anak saya? Saya tiga orang anak. Sampai mereka nangis-nangis, “Ma, saya mau sekolah.” Tapi saya mau berbuat apa, KTP saya engga punya, KK engga punya, akte kelahiran anak saya engga ada.”

Meski tidak punya KTP, namun warga mengklaim ikut dalam pemilukada Jakarta 2007 ataupun pemilu presiden 2009 lalu. Fatimah salah satunya. Padahal syarat ikut pemilu salah satunya adalah KTP.

“Dari dulu kita cuma dimintai haknya, dimintai untuk mengikuti nyoblos presiden, gubernur, dimintai suara kita. Tapi kita meminta hak kita untuk dibikinkan KTP aja engga dikasih.”

Sementara KPU Jakarta mengklaim hanya warga yang beridentitas diri yang ikut pemilukada Jakarta 2007 dan pemilu presiden 2009. Meskipun KTP itu menumpang alamat lain, kata Ketua KPU Jakarta Juri Ardiantoro.

“Saya tidak tahu tapi prinsipnya adalah dalam pemilukada, misalnya tahun 2007, yang berhak menggunakan hak pilihnya adalah warga Jakarta yang memenuhi syarat. Memenuhi syarat itu 17 tahun atau sudah pernah menikah. Warga Jakarta adalah warga yang tinggal di Jakarta dan memiliki identitas kependudukan Jakarta, baik KTP maupun yang lain-lain.”

Puluhan ribu warga Tanah Merah terus menuntut dibuatkan KTP. Ratusan perwakilan mereka sudah tiga pekan terakhir menginap di halaman Kantor Kementerian Dalam Negeri.

Menginap di Kemendagri

Suwarno ikut dalam aksi menginap di halaman Kantor Kemendagri. Tenda-tenda terpal berwarna-warni memenuhi halaman kantor itu. Spanduk-spanduk tuntutan bertebaran.

Dapur umum juga dibangun, lengkap dengan gas 3 kilo untuk memasak. Kardus mie instan menumpuk.

Warga Tanah Merah di Depan Kantor KemendagriFatimah juga ikut aksi itu. Ia bertugas di dapur umum.

“Karena massanya banyak, tapi engga cukup. Masak sih 300 ada, orangnya melebihi 300. Masak tempe, ikan asin, sayuran.”

Ketua Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu Mohamad Huda mengatakan, menteri dalam negeri harus menindak kepala daerah yang tak memberikan pelayanan untuk warga.

“Tidak ada ketegasan yang dilakukan oleh Mendagri dalam hal, satu, kenapa saya katakan tidak tegas, ini Fauzi Bowo yang pemerintah DKI Jakarta sudah jelas-jelas di media tidak akan meresmikan RT/RW dan KTP di Tanah Merah. Nah produk kebijakan ini kan ada di Mendagri, program E-KTP ini kan Mendagri. Harusnya bertindak tegas dong ketika ada kepala daerah yang istilahnya membangkang atau tidak melaksanakan perintahnya.”

Namun Kementerian Dalam Negeri menyatakan tuntutan warga salah alamat. Juru Bicara Kemendagri Reydonnyzar Moenek mengatakan, pihaknya hanya sebagai pembuat kebijakan. Sementara pelaksana kebijakan program pembuatan KTP dan pembentukan RT/RW adalah Pemkot Jakarta.

Reydonnyzar menambahkan, Kemendagri sudah membantu warga Tanah Merah dengan menyurati Gubernur Jakarta.

“Kita meminta kepada Gubernur DKI, mengarahkan agar Gubernur, kan dalam surat kita jelas kita sampaikan sehubungan dengan unjuk rasa mereka beberapa waktu yang lalu dan seterusnya yang sudah kita fasilitasi di sini, maka berkenan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kesediaan saudara Gubernur untuk melaporkan kesempatan pertama kepada Mendagri tindak lanjut hasil kesepakatan rapat diantaranya pembentukan tim kecil, penyelesaian permasalahan Tanah Merah, yang keanggotaannya terdiri dari Pemprov DKI, Kementerian terkait, maupun pemantapan lebih lanjut penyelesaian masalah Tanah Merah secara komprehensif. Itu yang memang kita minta ke DKI, dan surat jawaban itu sudah disampaikan oleh Gubernur DKI.”

Dapur Umum di Depan Kantor KemendagriJawabannya adalah, Pemprov Jakarta tetap tidak akan memberikan KTP untuk warga Tanah Merah. Juru Bicara Pemprov Jakarta Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, warga menempati lahan yang bukan milik mereka, melainkan milik Pertamina. Daerah itu pun masuk dalam zona berbahaya karena sangat dekat dengan depo BBM Pertamina Plumpang.

“Kita mungkin masih ingat 2-3 tahun yang lalu pernah kejadian meledak di Plumpang, bayangin itu sangat fatal. Kalau itu sampai terulang lagi sangat mungkin daerah itu terkena dampak dari hal-hal seperti itu. Makanya daerah itu sebenarnya daerah steril yang tidak boleh ditempati. Yang kedua, tanah itu memang bukan tanah mereka, tanah itu milik Pertamina. Jadi ya sulit bagi kami mengabulkan permohonan mereka secara aturan.

Pemerintah Jakarta menawarkan solusi dengan merelokasi warga Tanah Merah. Pemprov sudah mendorong Pertamina untuk menyediakan rumah susun untuk mereka.

“Yang jelas kami selama ini melakukan koordinasi dengan Pertamina, meminta Pertamina segera menangani ini, maksudnya jalan yang sedang ditempuh melakukan relokasi. Tapi mencari lokasinya juga tidak mudah karena itu cukup banyak. Komunikasi ini sudah lama, sejak lebih dari 10 tahun lalu. Pertamina juga membutuhkan lahan itu.”

Soal kepemilikan tanah, Sugianto, warga Tanah Merah mengatakan, tanah itu bukan milik Pertamina juga bukan milik warga. Melainkan tanah negara. Ini dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 1992 lalu.

“Waktu itu sudah ada putusan pengadilan bahwa tanah ini tanah negara karena Pertamina di dalam persidangan sampai dua kali putusan, pertama putusan sela dan akhir, tidak bisa menunjukan surat-surat bukti kepemilikannya. Delapan akte notaris yang diajukan ke pengadilan itu nol, bodong semua, palsu, dan tidak bisa menunjukan batas-batasnya. Maka kami tempuh jalur hukum waktu itu kan.”

Pertamina belum mau berkomentar soal ini. Pertamina hanya ingin masalah Tanah Merah diselesaikan tanpa konflik, kata Juru Bicaranya Mochamad Harun.

“Kita engga mau ada konflik lah intinya. Intinya mereka kan warga-warga liar yang sebelumnya menempati di situ.”

Di luar sengketa tanah, warga Tanah Merah tetap meminta hak mereka mendapat identitas kependudukan.

Fatimah di depan Kantor Kemendagri.

“Kita tuntut hak kita aja ga dikasih, bagaimana kita mau jadi warga negara yang baik? Pemerintahnya aja engga mau bertindak dengan benar kepada rakyatnya. Mereka hanya mementingkan orang-orang berduit. Kita yang engga punya duit ini mau jadi apa? Negara ini bisa maju karena rakyat kecil, bukan karena orang berduit. Orang berduit hanya bisa bangun gedung tingkat-tingkat tapi hanya bikin banjir dimana-mana di Jakarta.”

Aris, salah satu warga sampai harus meninggalkan keluarga untuk menginap di halaman depan Kemendagri. Hingga hari ini.

“Jadi kita sudah seminggu ini engga pulang. Kemudian anak kita SMS ini. Bunyinya begini, “Pak, kapan pulang? Besok kalau pulang jemput Tasya aja biar Tasya yang ngomong. Ngomongnya kayak begini, ‘Hei, Pak SBY, kasian dong sama orang yang punya anak kecil. Kita kan sesama manusia.”

Audio:

Tags:     tanah merah      ktp      kemendagri      pertamina      pemkot jakarta

blog comments powered by Disqus