KBR68H

    

Last update06:20:14 AM GMT

Mengenang Cikeusik, Mengenang Pelanggaran HAM

IlustrasiKBR68H - Setahun lalu, 6 Febuari 2011 di Desa Cikeusik, Banten terjadi pembantaian terhadap Jemaat Ahmadiyah. Akibat aksi ini 3 orang tewas. Selain itu ada belasan warga mengalami luka berat. Dari tragedi itu polisi menetapkan 12 tersangka. Mereka rata-rata dihukum 3-6 bulan penjara. Di antara para terdakwa bahkan ada Deden Sudjana yang merupakan Jemaat Ahmadiyah. Deden divonis 6 bulan penjara, dan baru saja bebas November tahun lalu.

Setahun sudah berlalu, bagaimana evaluasi proses hukum pelanggaran HAM ini?

Mengenang Cikeusik, Ketidakadilan Hukum

Setahun lalu, 6 Febuari 2011 di Desa Cikeusik, Banten terjadi pembantaian terhadap Jemaat Ahmadiyah. Akibat aksi ini 3 orang tewas. Insiden berawal saat sekelompok massa menyerang rumah salah satu petinggi Ahmadiyah di desa itu. Polisi kemudian menetapkan 12 tersangka dari kasus ini. Namun ironisnya, hukuman yang diberikan hanya antara 3-6 bulan penjara. Bahkan salah satu jemaat Ahmadiyah di Cikeusik juga ditetapkan sebagai tersangka dan akhirnya harus mendekam di penjara selama 6 bulan.

Menyoal masalah hukuman ini, juru bicara Ahmadiyah Mubarik menyebutkan, keanehan terlihat dari pasal yang dikenakan kepada para terdakwa, "Tidak ada pasal pembunuhan di sana hanya penganiayaan". Kondisi ini lanjut Mubarik sungguh mengganggu rasa ketidakadilan. Padahal polisi seharusnya bisa mengungkap semua kebenaran yang ada, termasuk mencari pelaku. Apalagi semua bukti bisa dilihat dari rekaman video yang ada.

Jemaat Ahmadiyah yang dulu tinggal di Cikeusik menurut Mubarik hingga kini belum kembali ke sana. Ketakutan dan tidak adanya jaminan keamanan menjadi faktor pertimbangan mereka untuk tidak kembali ke desa itu. Mubarik menyesalkan terjadinya tragedi ini hanya karena ulah sekelompok orang yang bersuara keras seolah-olah mereka adalah wakil dari masyarakat. Padahal ia yakin tidak ada penolakan dari masyarakat desa tersebut terhadap warga Ahmadiyah. Hal ini berdasarkan pengalamannya yang pernah berada di desa tersebut dan melihat langsung harmonisnya hubungan antara warga Cikeusik dengan jemaat Ahmadiyah.

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan, kekerasan yang mengatasnamakan agama cenderung meningkat dalam beberapa waktu belakangan. Kekerasan ini menurut Bonar tidak hanya bermotif teologis tapi juga ideologis dimana ada tujuan perebutan kekuasaan di dalamnya. Ini bertujuan untuk menggantikan ideologi negara Indonesia yang sudah disepakati bersama yaitu Pancasila. Karena itu menurut Bonar, isu Cikeusik ataupun persoalan kepercayaan lainnya hanya menjadi isu perantara saja.

Namun yang disayangkan menurut Bonar adalah sikap negara yang lemah dan melakukan pembiaran. Negara melakukan kalkulasi politik sehingga memilih keputusan yang aman. Hal ini terlihat dari setiap kasus yang terkait dengan kepercayaan ataupun HAM cenderung yang dikorbankan adalah kelompok minoritas.

Sikap Negara Terhadap Kebebasan Beragama

Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos menyatakan, dalam penyelesaian kasus yang terkait dengan agama dan kepercayaan negara cenderung melakukan tiga langkah yaitu: Pertama, memandang isu agama merupakan isu yang kompleks dan cenderung menimpakan penyelesaian masalah ini ke pemerintah daerah. Padahal pemda memiliki wewenang yang terbatas dan terkadang sulit bertindak karena masuk ke dalam kompleknya perpolitikan lokal. Kedua, negara cenderung mendelegasikan penyelesaian agama ke Forum Kerukunan Umat Beragama yang terdiri dari tokoh agama untuk mencari solusi. Ketiga, cenderung memaksa dan menyudutkan kelompok yang lemah untuk menerima apa yang menurut mereka cara yang baik.

Kejadian kekerasan yang terjadi terhadap jemaat Ahmadiyah di Cikeusik Banten menurut Bonar seharusnya menjadi pelajaran bagi aparat keamanan agar peristiwa yang sama tidak berulang lagi. Kemungkinan kejadian yang sama akan selalu berpotensi terulang. Karenanya Pemerintah dan aparat keamanan harus mewaspadai kehadiran kelompok-kelompok yang cenderung menganggu ketertiban atau menganggap kelompok yang memiliki kepercayaan yang berbeda sebagai musuh. Membiarkan kehadiran mereka tanpa tindakan tegas justru bisa membuat mereka semakin berkembang dan menguat yang pada akhirnya mengancam keamanan bernegara.

Tags:     cikeusik      Ahmadiyah

blog comments powered by Disqus