KBR68H - Biaya kesehatan semakin hari semakin mahal. Penyakitpun bisa datang sewaktu-waktu tanpa bisa diprediksi. Karena itulah jaring pengaman biaya kesehatan berupa asuransi penting adanya bagi setiap orang. Kini banyak lembaga asuransi yang menawarkan berbagai variasi asuransi kesehatan. Bagi kalangan tidak mampu, Pemerintah juga telah menyediakan jamkesmas dan jamkesda. Benarkah kedua layanan ini telah tepat sasaran? bagaimana pula agar kita bisa menjadi konsumen yang cerdas dalam memanfaatkan asuransi kesehatan?
Pentingnya Jaminan Kesehatan
Firman Lubis dari Koalisi Indonesia Sehat menegaskan pentingnya jaminan kesehatan bagi masyarakat. Biaya pengobatan yang mahal dan sakit yang bisa muncul mendadak menjadi faktor pertimbangan kebutuhan tersebut. Jika tidak memiliki jaminan kesehatan tentunya bisa membuat keluarga menjadi panik karena tidak adanya biaya pengobatan. Karena itulah salah satu kriteria masyarakat yang teratur dan tertata baik adalah adanya asuransi kesehatan bagi setiap warga.
Namun dokter yang juga dosen dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia ini tidak menampik adanya keluhan dari masyarakat terkait mahalnya premi asuransi kesehatan. Keluhan ini biasanya muncul dari masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok miskin sehingga asuransi kesehatan mereka tidak dibantu pemerintah.
Kementerian Kesehatan menyebutkan setidaknya 41 persen dari 237 juta warga negara Indonesia belum mempunyai jaminan kesehatan. Sementara 59 persen lainnya memiliki jaminan kesehatan namun dalam bentuk lain. Diantaranya, asuransi kesehatan untuk pegawai negeri, asuransi kesehatan komersial, Jamsostek, ASABRI, jaminan kesehatan masyarakat, dan jamkes daerah.
Kepala Pusat Pembiayaan Jaminan Kesehatan Kemenkes, Usman Sumantri mengatakan, harus dibedakan dahulu antara kemampuan orang membayar iuran kesehatan dengan kemampuan membiayai kesehatan. Menurutnya jika untuk membayar iuran kesehatan senilai 15 ribu per bulan, kemungkinan besar masyarakat akan mampu melakukannya. Dengan catatan penduduk miskin ditanggung pemerintah. Namun untuk membiayai kesehatan, hampir sebagian besar masyarakat tidak akan mampu. Apalagi jika terkena penyakit kritis seperti kanker atau harus menjalani cuci darah secara rutin.
Adanya jamkesda dan jamkesmas dirasakan juga masih kurang. Banyaknya masyarakat yang membutuhkan asuransi berbanding terbalik dengan alokasi dana yang terbatas yang disediakan oleh pemerintah setempat. Menurut Usman Sumantri, Undang-undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang akan diterapkan mulai Januari 2014 diharapkan bisa memberikan solusi bagi perlindungan sosial masyarakat. Namun sambil menunggu kesiapan badan yang akan melakukan operasional jaminan tersebut bagi masyarakat maka warga bisa memanfaatkan layanan asuransi yang disediakan swasta.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya asuransi menurut Firman Lubis dari Koalisi Indonesia Sehat, Pemerintah harus melakukan sosialiasi secara berkesinambungan sembari memperbaiki layanan. Hal ini terkait banyaknya keluhan dari masyarakat akan layanan yang diberikan.
Konsumen Cerdas
Firman Lubis dari Koalisi Indonesia Sehat menghimbau masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dalam memilih asuransi. Kontrak yang tersedia harus dipelajari secara seksama seperti memastikan asuransi akan menanggung apa saja terkait pengobatan. Hal ini terkait seringnya hal-hal yang kurang menguntungkan bagi konsumen ditulis dengan ukuran kecil sehingga kita selaku calon konsumen tidak jeli membacanya. Untuk mengatasi ini, calon konsumen harusnya langsung bertemu dengan pihak asuransi terkait. Selain itu calon konsumen sebaiknya banyak bertanya pada kerabat atau teman yang sudah menggunakan asuransi yang sama atau asuransi lainnya sebagai bahan pertimbangan.

