KBR68H

    

Last update10:25:40 PM GMT

Pejabat Polisi Sumatera Utara Dinonaktifkan Karena Dugaan Memiliki Narkoba

KBR68H, Jakarta – Wakil Direktur Direktorat Narkoba Kepolisian Sumatera Utara Apriyanto Basuki dinonkatifkan karena diduga terlibat dalam kepemilikan narkoba.

Juru bicara Kepolisian Sumatera Utara Heru Prakoso mengatakan, penonaktifan ini untuk mempermudah proses pemeriksaan Apriyanto oleh Direktorat Narkoba. Apabila tidak terbukti memiliki narkoba, maka Apriyanto akan dikembalikan lagi ke posisi semula.

β€œItu kan baru pengakuan orang yang ditangkap bahwa barang bukti yang disita merupakan pesanan Wakil Direktur Direktorat Narkoba, makanya kita akan dalami. Kasus ini akan tetap didalami oleh Direktorat Narkoba. Apakah pengakuan tersangka yang kita tangkap itu benar ada kaitannya dengan Wadir Narkoba, akan kita cek dulu. Kalau tidak terbukti maka posisinya akan kita kembalikan lagi dan namanya akan direhabilitasi.”

Juru bicara Kepolisian Sumatera Utara Heru Prakoso menambahkan, selama diperiksa Apriyanto akan menempati posisi perwira menengah di Kepolisian Sumatera Utara tanpa jabatan.

Sebelumnya, Kepolisian Sumatera Utara menangkap seorang tersangka kasus kepemilikan narkoba. Ketika ditangkap, tersangka tersebut mengaku narkoba yang disita oleh polisi tersebut merupakan pesanan dari Wakil Direktur Direktorat Narkoba Apriyanto Basuki.

Tags:     direktorat narkoba      polisi pakai narkoba

blog comments powered by Disqus