Korea Selatan mengatakan akan mengangkat masalah pembelot Korea Utara itu ke hadapan Komisi Tinggi PBB untuk urusan pengungsi di Jenewa, Minggu depan.
Para aktivis mengatakan jika warga Korea Utara dipulangkan mereka bisa menghadapi hukuman berat bahkan hukuman mati. Aktivis HAM Korea Selatan berkumpul di depan kedutaan besar Cina di Seoul dimana mereka mendengar permohonan banding yang menyentuh hati dari Soh Kyung-Suk, wakil ketua kelompok yang disebut Christian Social Responsibility.
Jika kita mendengar jeritan saudara kita yang membelot, kita tidak bisa mendengarkan mereka tanpa meneteskan air mata. Oleh karenanya jika kita tetap diam dan tidak melakukan sesuatu sementara menyaksikan mereka diseret ke tempat eksekusi kita tidak manusiawi.
Lebih 21 ribu warga Korut meninggalkan negara mereka sejak Perang Korea 1950-1953, sebagian besar dalam beberapa tahun belakangan ini. Mereka biasanya lari ke China, bersembunyi dan kemudian pergi ke negara ketiga untuk mencari tempat tinggal di Korsel.(VOA)


