KBR68H, Jakarta - Gerakan Anti FPI mendesak polisi hukum berat perusuh demo Indonesia tanpa FPI pada 14 Februari lalu.
Simpatisan gerakan Indonesia Tanpa FPI Mariana Mirudin menyerukan Polisi jangan tebang pilih menindak pelaku kekerasan di kalangan organisasi massa radikal seperti FPI. Karena banyak bukti ada aksi kekerasan saat aksi damai itu digelar.
"Seorang yang tidak dikenal sejajar dengan spanduk kami yang kami bentangkan, tiba-tiba merebut spanduk kami sambil marah-marah. Beberapa orang bereaksi tentang hal ini, loh kok yang ditangkap malah teman kami yang salah satunya korlap. Lalu ada orang yang memakai baju hitam yang memukul teman kami, namanya Bhagavad Sambadha. Kemudian Bhagavad Sambadha dibawa polisi menjauh dari massa. Setelah kejadian itu aksi dibubarkan, tetapi massa tetap tidak membubarkan diri dan bertahan di depan Plaza Indonesia"
Sampai saat ini polisi baru menetapkan 1 tersangka berinisial J dalam kerusuhan aksi Indonesia Tanpa FPI. Polisi memiliki bukti cukup kuat terhadap J. J dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Selain itu ada 3 orang lain yang ditangkap dan mereka adalah anggota FPI.
Gerakan Anti FPI: Polisi Jangan Tebang Pilih
- Sunday, 19 February 2012 18:08
- Pebriansyah Ariefana
- Hits: 350


