KBR68H

    

Last update10:25:40 PM GMT

Indonesia Diserbu Sayur Impor

IlustrasiKBR68H - Setiap tahunnya Indonesia mengimpor sayur dan buah sebanyak 60 persen dari kebutuhan dalam negeri. Buruknya kualitas pertanian dan cuaca ekstrim dijadikan alasan untuk pembenaran sayur mayur merambah Indonesia. Seberapa besarkah ancaman masuknya sayur impor ini dan bagaimana nasib produksi petani lokal?

Melalui syairnya Group musik legendaris Koes Plus mengambarkan  begitu indah dan kayanya Indonesia. Saking kayanya, salah satu syairnya pun menyebutkan  tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Tapi seiring perjalanan waktu, kekayaan alam itu semakin menghilang. Aneka tanaman justru mulai didatangkan dari negara lain, seperti sayur dan buah.  Menurut anggota Dewan Holtikultura Indonesia Benny Kusbini, setiap tahunnya Indonesia mengeluarkan anggaran mencapai Rp 15 triliun untuk mengimpor sayur dan buah. Jumlah itu  mencapai  60 persen dari kebutuhan dalam negeri.

Infrastruktur kita jelek, bukan hanya itu kebijakan pemerintah juga kurang berpihak ke sektor hortikultura. Untuk itu kita berhadap apa yang disampaikan presiden itu tadi betul-betul menjadi kenyataan dan betul-betul menjadi konsentrasi semua pihak. Agar isu-isu ini tidak hanya menjadi isu setiap tahun seperti bawang merah, kentang, wortel, dan cabe.

Masuknya sayur dan buah impor mendapat penolakan di sejumlah daerah. Pemprov Jawa Timur bahkan menyurati Presiden agar pelabuhan Tanjung Perak tidak dijadikan pintu masuk produk sayur impor. Petani setempat juga khawatir  perdagangan sayur dan buah asal dalam negeri melorot jika sayur dan buah impor mudah masuk ke Jawa Timur. Sebelumnya, harga sayuran anjlok drastis di sejumlah daerah Sumatera. Para petani di Kayu Aro Kerinci rugi jutaan rupiah karena anjloknya harga sayuran seiring masuknya produk impor.  Cabai yang ditanam petani Kayu Aro dihargai Rp 300 per kilogram, sedangkan  kol hanya Rp 50 per butir.

Namun, Pemerintah membantah data dari Dewan Holtikultura. Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian Hasanuddin Ibrahim  menyebutkan jumlah persentase impor sayur dan buah tidak mencapai 60%.  Data resmi pemerintah mencatat impor sayur hanya 5%. Namun, dia setuju untuk hati-hati terhadap kualitas produk impor.

Jadi kita harus hati-hati dengan impor tersebut, sekarang produk impor itu kita lihat cemaran logam beratnya, formalinnya. Banyak jeruk-jeruk yang kita impor itu berformalin. Ketemu ada formalinnya, kasihan dong konsumen kita kalau harus mengkonsumsi, pertama, barang-barang sampah yang sudah diriject. Kedua, barang-barang yang sudah dilarang.

DPR menyadari petani semakin terpojok seiring kebijakan impor ini. Rencananya DPR bakal mengevaluasi kebijakan pemerintah tersebut. Wakil Ketua Komisi Pertanian DPR Herman Khairon menilai pemerintah tidak sepenuhnya menerapkan undang-undang Holtikultura,  terutama terkait proses seleksi aneka jenis produk impor., pemasaran dan kualitas.

Ini mungkin transisional ya, kami kira, kami sudah beri batasan 2 tahun untuk berbagai perangkatn pendukung undang-undang berjalan dengan baik. Tentunya untuk hal-hal yang sudah tercatat dalam lembaran negara setelah menjadi undang-undang, tentunya segera dilaksanakan oleh seluruh komponen terkait. Kami sudah berencana dalam waktu dekat bakal mengevaluasi terhadap pelaksanaan undang-undang holtikultura ini.

Himpunan Kerukunan Tani Indonesia HKTI berupaya mencari jalan agar tanah-tanah petani  bisa menghasilkan produk yang berkualitas.  Caranya adalah mengganti tanaman yang lebih produktif dan disukai, tanaman yang tidak bisa tumbuh di negara pengimpor.  Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rahmat Pambudi

Kami sekarang sedeng memprioritaskan produktivitas holtikultura buah-buah yang sulit diproduksi petani negara lain. Kita perbaiki dan kita unggulkan. Misalnya salak, salak sulit diproduksi negara lain. Thailand belum bisa sampai hari ini, Cina juga belum bisa. Dan itu sangat diminati masyarakat cina dan thailand. Manggis juga demikian. Jadi buah eksotis tropis itu harus kita kembangkan dan menjadi buah unggulan kita.

HKTI menaruh harapan besar pemerintah mampu mengembalikan kepercayaan petani. Mengembalikan tanah mereka dengan produktivitas tanaman yang berkualitas. Wakil Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Rahmat Pambudi  menyebutkan, diantara langkah yang harus dilakukan pemerintah adalah meningkatkan kualitas pola tanam petani, mendukung infrastruktur ke sentra petani, mempermudah penyaluran pupuk  serta mempermudah kredit untuk petani.

Audio :

 

Tags:     sayur      impor

blog comments powered by Disqus