KBR68H, Jakarta - Rencana perayaan Maulid Nabi oleh komunitas Ikatan Jamaah Ahlul Bait terganjal ijin dari kepolisian. surat ijin tidak keluar, jika belum mendapat rekomendasi dari Dirjen Bina Masyarakat Kementerian Agama. Padahal sebelum sebelumnya ijin selalu keluar dengan mulus. Bagaimana sebenarnya prosedur pengurusan ijin menyelenggarakan acara ? dan kenapa kegiatan jemaah Ahlul Bait terkesan dihalang halangi?
Menggelar sebuah acara apa pun, keramaian, itu harus memberitahukan. Nah untuk memberitahukan itu ada kelengkapan-kelengkapannya. Nah itu sudah dijalankan belum. Itu kapan dia mengajukan ke Polda atau ke Polres, baru bisa dinilai, kegiatan ini butuh pengamanan berapa, mengganggu lalu lintas atau tidak, atau berbenturan dengan yang lain. Paling tidak ada pemberitahuan, kalau sudah diberitahu baru akan dianalisa dulu.
Juru Bicara Polda Metro Jaya Rikwanto membantah pihaknya menghalangi acara Maulid Nabi yang akan digelar Ikatan Jemaah Ahlul Bait. Dia beralasan, semua permohonan ijin yang masuk akan dianalisa dan seleksi untuk masalah pengamanannya.
Namun yang terjadi adalah polisi mempersulit perizinan untuk acara tersebut. Antara lain dengan mengharuskan adanya izin dari direktorat jendral bina masyarakat, Kementerian Agama. Ketua Dewan Syura Ikatan Jemaah Ahlul Bait, IJABI, Jalalludin Rakhmat.
Kali ini, kita minta diminta izin dari Bimas Departemen Agama. Padahal kita sudah biasa melaksanakan seminar internasional itu berulang kali, baru kali ini dimintakan izin dari Bimas Departemen Agama. Kita akan jalan terus, karena kan sekedar pemberitahuan. Seminar ini tetap jalan insya allah.
Rencananya IJABI akan menggelar perayaan maulid nabi pada tanggal 11 Februari di gedung SMESCO. Acara ini akan dihadiri oleh imam besar asal Iran. Diperkirakan ribuan orang akan hadir dalam acara ini.
Dirjen Bina Masyarakat Kementerian Agama Abdul Djamil mengatakan, tidak ada kewenangan dia untuk memberikan ijin penyelenggaraan sebuah acara.
Nanti malah menjadi presistem yang tidak bagus. Bahwa setiap ada kegiatan harus ijin Bimas. Dan lalu menjadi protap, dan kan bukan wewenang dan otoritas kita. ya memang tidak ada kaitan dengan memberikan ijin atau tidak memberikan ijin. Bimas hanya memberikan bimbingan kepada masyarakat islam.
Dirjen Bimas Kementerian Agama Abdul Jamil menegaskan, tidak ada dan tidak pernah ada pihak yang melewati instansinya untuk mengurus perijinan sebuah acara.
Namun pihak IJABI telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Dirjen Bimas mengenai rencana acara mereka. Ketua Dewan Syura IJABI, Jalalludin Rakhmat berharap surat ini bisa direspon, dan kemudian dijadikan tambahan syarat kepada kepolisian.
Sedang diurus sekarang. Saran saran dari polisi kita laksanakan. Untuk lampiran? Iya. Apakah sudah dapat atau tidak saya belum tahu, karena ada petugas lain yang melakukannya.
IJABI sendiri tetap akan mengirimkan surat pemberitahuan pelaksanaan acara ke kepolisian metro jaya. Di luar ijin, acara bakal jalan terus, kata Jalaludin.
Itu hanya surat pemberitahuan. Sopan santun kita aja. Demo juga kan tidak butuh surat ijin, hanya surat pemberitahuan. Kita tidak perlu surat ijin, hanya surat pemberitahuan., jadi surat ijin tidak dibutuhkan.
Pihaknya yakin, dengan surat pemberitahuan ini sudah cukup untuk menyelanggarakan acara tersebut. Terlebih lagi, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto hadir menjadi pembicara kuncinya.
Tidak mungkin. Apa berani mereka membubarkan acara yang disitu ada menkopolhukam. Acaranya bagaimana? Tiga ribu orang. keynote speech dari menkopolhukam, ada nasyid dari ahli suna di Kurdistan, dan juga ada ceramah dari ulama ahli sunah di iran.
Masalah ijin penyelenggaran acara ini digugat oleh Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos. Dia mengatakan hal tersebut merupakan pelanggaran prinsip kebebasan beragama. Kata dia perayaan hari besar agama tidak perlu membuat surat ijin ke Kementerian Agama. Bonar menuding, ada sentiment tertentu yang dibawa dalam proses perijinan ini.
Ini memang imbas perkembangan di timur tengah ya, dimana disana memang menguat sebetulnya, pertentangan internal, yang menuduh bahwa siah aliran yang menyimpang dalam islam dan imbasnya ke Indonesia
Audio :


