KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Lagi-lagi Rekening Mencurigakan Pejabat

IlustrasiKBR68H - Lagi-lagi rekening gendut mencurigakan. Kali ini Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ada rekening mencurigakan anggota DPR, aparat hukum dan sejumlah menteri. Akankah laporan itu ditindaklanjuti? Atau hanya berhenti sebatas laporan?

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, PPATK menyebutkan adanya satu-dua menteri yang melakukan transaksi mencurigakan. Hal yang sama juga terjadi pada 89 anggota Polri, 12 orang dari Kejaksaan Agung, 7 hakim, dan 65 anggota DPR. Untuk anggota dewan ini ada sekitar dua ribu transaksi mencurigakan. Mayoritas mereka berasal dari Badan Anggaran DPR.

 

Publik tentunya berharap laporan PPATK benar-benar bisa membersihkan negara ini dari tikus-tikus korupsi. Sebaiknya PPATK segera menyerahkan laporan itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi untuk ditindaklanjuti. Jika terlalu lama, dikhawatirkan para pejabat negara terkait akan dengan cepat menyiapkan langkah pembersihan diri.

Kita tengok saja di DPR. Anggota Badan Anggara Wa Ode Nurhayati saat ini menghadapi persidangan terkait kasus korupsi pembangunan daerah. Wa Ode lah yang pertama-tama bernyanyi soal mafia anggaran di DPR. Sas-sus menyebut, pemimpin dan anggota  Badan Anggaran lainnya panik, lalu menyusun strategi serangan balik. Jadilah Wa Ode masuk perangkap, meski memang tak berarti ia adalah pahlawan bersih yang dijebak.

Kemudian di kementerian. Ketua PPATK M. Yusuf mengakui ada transaksi tak wajar yang terkait dengan sejumlah menteri. Ada satu-dua menteri, kata dia. Diduga transaksi itu terkait kasus Wisma Atlet. Nah, publik sedang mengikuti kasus ini. Bukan sekedar aksi suap proyek pembangunan yang melibatkan pejabat dan perusahaan, namun semakin terbuka kemungkinan adanya aliran dana untuk partai politik penguasa. Petinggi partai itu membantah. Dugaan transaksi mencurigakan menteri terkait kasus Wisma Atlet seakan menjadi puncak kongkalingkong tikus-tikus koruptor itu.

Sekarang kita ke polisi. Ada 89 anggota Polri yang masuk dalam laporan PPATK. Apakah ini sama dengan 17 rekening gendut perwira Polri yang terkuak tahun lalu? Ah... soal lama itupun hanyut begitu saja. Lembaga Anti Korupsi ICW meminta transparansi dan memenangkan gugatan di Komisi Informasi. Mabes Polri harus membuka rekening itu. Mabes Polri menolak. Kata mereka, rekening 17 perwira itu wajar. Dan kasus itu pun menguap begitu saja.

Jadi...? Setiap saat bau-bau korupsi mulai terendus, maka saat itu pula para tikus menyiapkan berbagai cara untuk menghapus jejak. Publik harus terus mendesak. PPATK harus serahkan laporan itu ke KPK, dan KPK harus berani menindaklanjuti. Cukuplah dagelan korup yang dipertontonkan setiap hari ke publik. Habisi koruptor, sebelum negeri ini semakin habis oleh kelakuan seenaknya para koruptor.

Tags:     rekening gendut      ppatk

blog comments powered by Disqus