KBR68H - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memutuskan mencabut gugatan atas revisi Surat Keputusan Gubernur Banten tentang kenaikan Upah Minimun Kabupaten. Pencabutan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara dilakukan menyusul ancaman buruh di Tangerang untuk memblokade jalan tol bila Apindo ngotot melanjutkan gugatan.
Sekilas, sikap mengalah pengusaha ini merupakan kemenangan buruh untuk mendapatkan upah lebih baik dan juga hidup lebih layak. Tapi itu tidak seluruhnya benar.
Jika dibandingkan dengan tahun 2011, jumlah kenaikan upah yang ditetapkan Gubernur Banten ada di kisaran Rp 100 ribu atau bahkan kurang. Contoh, tahun lalu upah minimum Kota Tangerang adalah Rp 1.290.000 Tahun ini naik sembilah puluh ribu lebih menjadi Rp 1.381.000. Di Kabupaten Lebak lebih parah. Jika tahun lalu upah minum buruh hanya Rp 1 juta. Tahun ini cuma naik Rp 40 ribu rupiah.
Pertanyaannya kemudian bisakah seorang buruh hidup layak dengan gaji sebesar itu di Tangerang? Persentase kenaikan memang melebihi inflasi yang tahun lalu mencapai 3,8 persen. Tapi karena upah pokoknya rendah, kenaikan yang terjadi pun tidak terasa.
Seorang aktivis buruh asal Amerika Jim Keady pernah meneliti bagaimana kehidupan buruh pembuat sepatu merk Nike di Tangerang. Ia menemukan rata-rata perakit sepatu Nike digaji Rp 1,2 juta sebulan. Jim Keady kemudian menghitung dengan gaji sebesar itu apa yang bisa dilakukan seorang buruh. Ia kemudian menghitung biaya yang harus dikeluarkan menyewa rumah, transportasi, makan di warung pinggir jalan sampai membeli sabun mandi.
Ternyata gaji sebesar itu sama sekali tidak cukup untuk membiayai diri sendiri. Apalagi bila dia harus menanggung keluarga, gaji sebesar itu jauh dari cukup. Dan ini tidak hanya di Tangerang, Di hampir seluruh daerah di Indonesia kondisi buruh dengan gaji minimum juga serupa. Tak heran demonstrasi buruh selalu terjadi di saat penetapan upah minimum seperti terjadi akhir-akhir ini. Sekarang di Tangerang, sebelumnya di Bekasi, besok entah dimana lagi.
Padahal jika dibandingkan dengan negara lain, gaji buruh di Indonesia tergolong murah. Bank Dunia menyebut gaji buruh Indonesia saat ini rata-rata berada di bawah gaji buruh di Cina dan Vietnam, dua negara yang selama ini juga jadi target investasi.
Karenanya pemerintah dan pengusaha harus bisa membuat skema upah yang memenuhi standar layak. Sudah tak jamannya lagi mengiming-imingi investor dengan upah murah. Harus dicari keunggulan komparatif yang lain. Misalnya birokrasi yang bersih dari pungutan liar, kemudahan perijinan, kepastian hukum, dan jaminan keamanan yang maksimum bagi investor.
Dengan memajukan keunggulan komparatif semacam itu, biaya-biaya yang tidak perlu bisa dialihkan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh. Kalau ini yang terjadi, investor nyaman, buruh pun pasti senang.


