KBR68H

    

Last update02:09:55 PM GMT

Opini Anda

Rubrik ini terbuka bagi seluruh pembaca yang ingin beropini. Silahkan kirimkan opini Anda ke opini.kbr68h@gmail.com disertai identitas jelas (Nama Lengkap, Alamat*, Telpon*, Profesi). Opini bebas sejauh tidak menyinggung persoalan SARA dan pornografi.

*) Tidak dimunculkan.

09 Dec 2011
by Teddy Wibisana - 
Published in Opini Anda

Dulu ketika  kita menyebut Kota Bogor, maka kita akan langsung mengasosiasikannya dengan kota yang nyaman, dengan hawa yang sejuk, curah hujan yang tinggi dan kerimbunan Kebun Raya Bogor yang menambah keteduhan kota. Tetapi jika saat ini kita sebut Kota Bogor, yang langsung muncul di benak kita adalah kemacetan dan kesemrawutan. Dan itulah yang memang kita rasakan ketika kita memasuki Kota Bogor, kemacetan dan kesemrawutan kota yang jauh dari kenyamanan. Persoalan ini bukan muncul secara tiba-tiba, tetapi akibat dari penataan kota yang buruk selama 10 tahun terakhir, tanpa ada upaya serius dan komperhensif untuk memperbaikinya.

Persoalan awal adalah ketika transportasi umum tidak dianggap sebagai tanggung jawab pemerintah untuk menyediakannya, sehingga diserahkan sepenuhnya kepada swasta. Peran pemerintah hanya menerbitkan surat ijin trayek. Persoalan ke dua, dalam menerbitkan ijin trayek, pemkot hanya memperhitungkan keuntungan ekonomi saja, tanpa memperhitungkan rasio antara jumlah penduduk dengan kebutuhan sarananya, maupun rasio antara luas jalan dengan jumlah kendaraan. Maka mulailah muncul moda transportasi umum seperti angkutan kota model angkot seperti saat ini. Moda transportasi yang jauh dari ideal, yang tidak bersifat massal, tidak saling terkoneksi, dan tanpa memperhitungkan rasio kebutuhan.

Kemacetan dan kesemrawutan hanya salah satu persoalan saja, ada persoalan-persoalan lain yang perlu dibenahi. Belakangan ini kehidupan sosial masyarakat terganggu pula oleh ketidak konsistenan pemkot dalam mematuhi keputusan hukum MA yang bersifat final atas kasus IMB GKI Yasmin. Dengan ketidak konsistenan ini, Pemkot Bogor sudah mendemonstrasikan kepada publik, bahwa ketidakpatuhan terhadap hukum justru terjadi di aparat pemerintah. Ketidakpatuhan pemerintah kota Bogor terhadap hukum, dalam kasus GKI Yasmin, menjadi penyebab semakin lemahnya kekuatan kontrol masyarakat terhadap pemerintah kota. Masyarakat terjebak pada konflik horizontal, akibat dibiarkannya sentiment agama berkembang, dan melupakan persoalan lain yang lebih membutuhkan perhatian, seperti pemberantasan korupsi dan pembangunan yang dapat mensejahterakan masyarakat. Hal ini terbukti, ketika hasil survey integritas yang dilaksanakan oleh KPK dipublikasi, Pemkot Bogor masuk di urutan ke 9 diantara 10 Pemda dengan nilai integritas terendah,

Menjaga kelestarian lingkungan hidup dalam menata ruang perkotaan , berkaitan dengan penataan kota yang menonjolkan kemanusiaan dan keadilan bagi warganya. Tata ruang kota yang manusiawi adalah penataan kota dengan menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan, melalui penambahan dan perbaikan taman kota, agar dapat menjadi ruang untuk interaksi keluarga,  antara warga dan masyarakat. Menata kota secara adil adalah menata kota dengan memberikan ruang yang aman dan nyaman bagi para pejalan kaki dan pemakai sepeda. Pejalan kaki dan pengendara sepeda adalah pengguna jalan yang lebih lemah dibanding pengendara kendaraan bermotor. Sehingga dengan memberikan ruang yang aman dan nyaman pada mereka, menunjukan keberpihakan kita pada yang lemah. Dengan memberikan prioritas pada pejalan kaki dan pengendara sepeda, menunjukan bahwa kita juga mengharagai dan memberikan penghargaan kepada mereka, yang punya kesadaran akan lingkungan melalui pengurangan pemakaian energy fosil.

Potensi Perbaikan Kota

Tetapi kita optimistis bahwa dengan beberapa potensi yang ada, Kota Bogor masih memiliki harapan untuk dapat terus dibenahi. Kebun Raya Bogor , seluas seluas 87 hektar akan terus menyangga kebutuhan oksigen dan air bersih bagi warga kota. Pohon-pohon besar yang ada di berbagai sudut kota, jika terus dipertahankan dan diperbaharui, akan tetap dapat menjaga keteduhan kota.

Sumberdaya manusia terdidik banyak tersedia, jika melihat ada sekitar 10 perguruan tinggi negeri dan swasta di kota ini, dengan akreditasi yang baik. Sumberdaya yang terdidik ini akan menjadi modal utama untuk menjalankan pembangunan kota yang adil bagi setiap warganya.

Letaknya yang hanya sekitar 58 km dari Jakarta, membuat Kota Bogor strategis untuk mendapat ‘luberan” perekonomian warga Jakarta. Luberan tersebut terjadi akibat potensi wisata, terutama wisata kuliner, yang sudah dikenal sejak dahulu. Dan menjadikan kota Bogor sebagai kota konvensi, juga dapat terwujud jika dilihat dari jumlah kamar hotel bintang 3 dan 4 yang tersedia, sekitar 600 kamar dengan tingkat hunian rata rata sebesar 49% (dinas pariwisata kota bogor tahun 2010).

Berbagai potensi tersebut yang menyebabkan perekonomian kota Bogor tidak tergantung dengan besarnya APBD. Jika dilihat dari jumlah APBD, jumlahnya hanya Rp.965 Milyar, jauh lebih kecil dibandingkan dengan kota Bekasi yang besarnya Rp.1.9 triliun. Dan masih lebih kecil dibandingkan dengan APBD Kota Depok – kotamadya yang jauh lebih muda dari kota Bogor, yang besarnya Rp.1.02 triliun). Sudah jumlahnya kecil, dari jumlah tersebut 74.8%  terpakai untuk belanja pegawai , sehingga hanya 25,2% yang terpakai untuk belanja langsung pembangunan. Anggaran belanja langsung pembangunan yang kecil tersebut, akan efektif jika ada skala prioritas dan tanpa kebocoran. Untuk itu pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas pembangunan.

Dengan potensi yang besar dan pembenahan terhadap persoalan-persoalan yang ada secara tepat, maka pengembangan Kota Bogor yang adil dan manusiawi dapat terwujud. Pembenahan kota dengan cara yang tepat adalah pengembangan kota yang dilakukan dengan skala prioritas dan memegang komitmen terhadap keadilan. Untuk itu dibutuhkan pemimpin yang memiliki visi dan komitmen. Bukan pemimpin yang hanya berfikir remeh temeh, yang justru meniadakan potensi dan partisipasi warga. Pemimpin yang dapat menjadi contoh untuk menata kembali kota yang sudah semakin semrawut ini, bukan pemimpin yang memikirkan diri sendiri. Dan juga kota Bogor membutuhkan pemimpin yang dapat menjadi contoh bagi warga mengenai ketaatan hukum untuk membenahi kota sesuai peraturan yang ada, bukannya pemimpin yang meremehkan hukum yang akan dapat menimbulkan konflik antarwarga.

25 Nov 2011
by Teddy Wibisana - 
Published in Opini Anda

Ilustrasi(Diskusi Menteri BUMN dengan CEO BUMN)

Ada beberapa hal yang menarik ketika mengikuti diskusi antara Meneg BUMN Dahlan Iskan dengan para CEO BUMN yang dibawahinya, yang diselenggarakan oleh Tempo Komunitas. Pertama, Dahlan Iskan sendiri yang membuat itu menarik, bukan karena jabatan yang diembannya, tetapi karena kemampuannya dalam membaca persoalan - persoalan yang dihadapi oleh BUMN, serta bagaimana cara mengatasi persoalan-persoalan tersebut. Dan sikap kepemimpinanya itu juga muncul dalam diskusi tersebut, dimana beliau mau meminta maaf ketika di kritik oleh Direktur PT Pos Indonesia – I Ketut Marjana, atas pernyataannya di media yang menyatakan PT Pos Indonesia adalah “sunset industry” . Pernyataannya dikritik oleh I Ketut Marjana, karena menurutnya paradigma Dahlan Iskan dalam memandang bisnis PT Pos Indonesia, semata hanya bisnis surat, lupa bahwa ada potensi bisnis lain, yaitu jasa pengangkutan barang dan pengiriman uang.

23 Jul 2011
by  - 
Published in Opini Anda

“Saya membulatkan tekad untuk maju. Semoga bisa mengemban amanat dan membangkitkan semangat baru.”  Begitu pesan yang masuk ke BB saya,  Senin 18 Juli.

Pesan itu dari Faisal Basri.  Datang sehari lebih cepat dari tenggat yang dia janjikan.  Sebab, baru kemarinnya kami bertukar-kabar, tentang kemungkinan dia maju jadi calon Gubernur Jakarta dari jalur non partai.  Ide itu pertama kali dimunculkan aktifis demokrasi dari Pergerakan Indonesia.  Waktu bertukar kabar Minggu sore itu, Faisal masih menimbang-nimbang.  Dia minta waktu dua hari (Rupanya untuk konsultasi meyakinkan keluarga). Tetapi, keputusan itu diambilnya lebih cepat.  “Teman-teman tak bisa menunggu lama,” ujarnya.

Page 1 of 3