KBR68H - Gerakan Indonesia Tanpa FPI akan membuka posko pengaduan tindak kekerasan yang dilakukan organisasi massa radikal. Posko itu membuka pengaduan tindak kekerasan tidak hanya dari berbagai ormas radikal berkedok isu agama. Namun juga menerima pengaduan dari ormas kebudayaan dan inasionalis seperti Forum Betawi Rempug dan Pemuda Pancasila. Apa tujuan didirikan posko ini? Dikemanakan hasil aduan tersebut? Berikut perbincangan bersama Aktivis Gerakan anti FPI, Muhammad Irfan.
Sampai pagi ini sudah berapa laporan pengaduan yang diterima?
Sebenarnya kotak pengaduan soal kekerasan belum secara resmi kita buka, karena kemarin kita hanya melakukan aksi-aksi saja. Tapi untuk pengaduan ini memang secara resmi belum kita buka, rencananya mungkin dalam dua minggu ini.
Sebenarnya tidak hanya FPI, tentu ormas lain yang kerap melakukan kekerasan atas nama apapun ideologinya ditolak oleh gerakan ini?
Iya tidak hanya FPI. Jadi penggunaan nama Indonesia Tanpa FPI ini kita ambil, karena FPI ini simbol kekerasan ormas.
Apa latar belakang dari posko ini?
Latar belakangnya adalah aksi kemarin. Jadi aksi kemarin juga dilatarbelakangi oleh masyarakat yang sudah muak melihat kekerasan-kekerasan ormas yang terus terjadi di Indonesia ini, tidak hanya penggerudukan rumah ibadah, bentrokan antar ormas juga banyak. Tapi seolah-olah negara ini diam, negara ini tidak ada untuk melindungi hak warga negaranya, banyak juga kasus-kasus itu seolah-olah seperti dibiarkan mengambang atau banyak juga yang masuk pengadilan, akhirnya sampai sekarang tidak tahu hasilnya bagaimana.
Kalau mengadu ke posko ini kemudian pengaduannya akan dibawa ke polisi juga?
Kita tidak hanya polisi tapi negara, itu bisa parlemen kita sampaikan petisi, banyak mungkin nanti kita sampaikan ke pihak-pihak terkait. Kalau misalnya tidak ada tindak lanjutnya dari pengadilan-pengadilan, kita mungkin akan terus melakukan gerakan ini sampai ada respon.
Untuk rentang waktu berapa lama pengaduannya? Misalnya seperti apakah mereka yang pernah digeruduk oleh FPI di Kemang itu tujuh tahun yang lalu bisa mengadu sekarang?
Iya boleh nanti kita masukkan, kita tidak hanya menyampaikan petisi itu tidak hanya hasil pengaduan di posko itu saja, dari teman-teman LSM lain yang concern di monitoring ormas-ormas “radikal” ini juga kita gabungkan. Nanti jumlahnya ketahuan, selama ini kita melakukan program ini ada berapa pengaduan masyarakat yang masuk di-combine jumlah dari teman-teman LSM juga.
Jadi tidak ada batasan waktu?
Tidak ada batasan waktu.
Kalau ada warga yang ingin melaporkan terkait kekerasan yang pernah ia alami, hal apa saya yang perlu dipersiapkan?
Pertama kronologis, terus yang pasti kita juga akan merahasiakan identitas warga itu. Kemarin Kementerian Dalam Negeri kita juga sudah memberi warning kepada FPI, kalau misalnya melakukan lagi tindakan kekerasan dia akan dibekukan, misalnya FPI melakukan lagi kekerasan terus kita laporkan ke dia tapi hasilnya bohong saja, rakyat bisa melihat.
Sebenarnya kalau janji atau statement Presiden SBY pada Hari Pers Nasional, jelas menyatakan meminta agar ormas radikal yang kerap melakukan kekerasan itu agar segera dibekukan atau dibubarkan tapi sampai hari ini mereka tetap eksis juga, bagaimana?
Janji-janji muluk itu sudah lama. Tapi pada prinsipnya, gerakan ini tidak mengharapkan adanya pembubaran ormas karena bagi kita pembubaran ormas itu adalah pembredelan HAM. Kita lebih kalau misalnya suatu ormas melakukan kekerasan, itu pimpinannya saja yang dicokok, itu lebih baik daripada ormas dibubarkan memang melanggar konstitusi kita.
Meski sudah dicokok dan pernah masuk bui juga pimpinan ormas FPI ternyata mereka masih tetap juga menggunakan cara kekerasan dan ini ternyata tidak cukup efektif juga bagaimana?
Kalau masyarakat sudah capai, ingat tahun 1998 mereka berani tidak melawan rakyat Indonesia, pasti rakyat ada titik jenuh. Anda lihat sendiri tiap daerah melakukan gerakan-gerakan seperti ini walupun masih skala-skalanya kecil, melakukan perlawanan tanpa kekerasan Surabaya sudah, Minahasa sudah itu step by step. Kita bukan menolak FPI hadir, anda ini harus sadar hai FPI anda ini ditolak karena kekerasan, bukan karena andanya sebagai saudara kita.
Artinya kalau FPI tidak menggunakan cara kekerasan, kita akan sambut baik ya?
Iya, apapun ideologinya.
Tapi sepertinya tidak mungkin ya?
Itu masyarakat yang menilai.
Kapan sebelum di-launching secara luas orang bisa menghubungi kemana?
Nanti kita umumkan karena kita masih godok juga, bisa lewat email, SMS, telepon, surat. Kita masih godok teknisnya seperti apa, karena memang gerakan ini bukan gerakan yang didanai, ini benar-benar memang dari masyarakat. Jadi kita step by step mungkin dua minggu lagi pelan-pelan kita susun lagi, kita belum tahu ada berapa posko cuma bisa dipastikan lewat email, SMS, telepon.




