Aturan ini mulai berlaku pada tahun ini atau bagaimana?
Sesudah bulan Agustus.
Jadi mahasiswa yang lulus bulan Agustus itu harus mengirim skripsinya ke dalam jurnal ilmiah?
Iya.
Kabarnya Rektor UII sudah bertemu langsung dengan anda untuk menyampaikan keberatan dan alasannya, bagaimana tanggapan anda?
Belum ketemu, terakhir ketemu di Padang minggu lalu. Ini masalah akademik bukan masalah bukti masalah yang lain-lain, kalau masalah akademik itu sebetulnya hukumnya misalnya kalau di Jawa Barat hukumnya cuma pamali, kalau di Jawa Tengah, Jawa Timur hukumnya ora ilok, bahasa Indonesianya tidak patut, jadi kalau tidak mau ya tidak apa-apa. Nanti kalau itu dilanggar tahu sendiri, sanksinya itu pamali sama ora ilok tadi.
Artinya menampilkan ketidaklayakan atau rendahnya kualitas dari lulusan itu sendiri nantinya?
Anda bisa menafsirkan, iya seperti itu.
Kalau begitu mungkin soal ketidaksiapan perguruan tinggi swasta terhadap lulusannya, sebetulnya pembinaan dari awal sampai sekarang begitu ya?
Iya itu sama saja ceritanya yang anda sampaikan. Jadi ini sebetulnya urusannya bukan kecil, kini kita harus mengubah budaya kita budaya bangsa Indonesia dari budaya tutur menjadi budaya tulis.
Langkah ini ditempuh oleh pemerintah salah satunya untuk menekan plagiat selain juga untuk menumbuhkan budaya menulis jurnal ilmiah. Kalau bicara soal plagiat, saat ini seperti apa khususnya di tingkat S1?
Saya itu melihatnya dari atas. Kalau pada level guru besar, kalau kita lihat dari atas seperti itu guru-gurunya bagaimana murid-muridnya, oleh karena itu sesudah dari situ kita harus melakukan sesuatu.
Kalau menurut LIPI sendiri misalnya, jumlah jurnal ilmiah yang dicetak di Indonesia sekitar 7.000 buah, hanya 4.000 yang masih terbit rutin sedikitnya hanya 300 jurnal ilmiah nasional yang mendapat akreditasi. Ruang di jurnalnya sendiri terbatas sekali, apakah memungkinkan menambah jurnal ini?
Dari data-data tadi banyak jurnal-jurnal yang setengah hidup, artinya kekurangan tulisan. Dari yang ada saja belum bisa dipenuhi, tetapi kalau alasannya itu masih kurang, jurnal bisa dibuat jurnal online. Jadi tidak perlu cetak mencetak, tatacara membuat jurnal onlin juga sudah disediakan. Banyak perguruan tinggi sudah membuat jurnal online, contohnya Universitas Negeri Semarang itu punya 32 jurnal online dan itu siapa saja boleh, laboratorium mau membuat boleh, kemudian program studi boleh, fakultas boleh.




