Mediasi terkait laporan Demokrat yang menilai pemberitaan dua stasiun TV tersebut memojokkan partai. Wakil Ketua KPI Ezki Suyanto mejelaskan mediasi yang dilakukan tidak akan menghilangkan esensi dari pengaduan tersebut. KPI akan segera memproses laporan tersebut. Jika memang terbukti KPI akan memberikan sanksi sesuai undang-undang penyiaran.
"Jadi KPI juga akan mempelajari apa namanya temuan-temuan yang diberikan oleh fungsionaris Partai Demokrat tadi kita akan terima. lalu setelah itu baru akan diputuskan akan ada sanksi atau tidak dan itu diputuskan oleh 9 komisioner ya."
Hari ini sejumlah fungsionaris Partai Demokrat yang di wakil oleh Ferry Juliantono mengadukan dua stasiun TV yakni TV One dan Metro TV ke KPI. Hal tersebut dilakukan terkait pemberitaan buruk tentang Partai Demokrat yang dinilai terlalu berlebihan ,memojokan, dan kurang obyektif oleh dua stasiun TV tersebut. Ferry menilai pemberitaan tersebut sarat akan kepentingan politik partai tertentu.




