KBR68H, Jakarta – Pemerintah menaikan Harga Pembelian Pemerintah ( HPP ) untuk beras menjadi Rp. 6.600 per kilogramnya.
HPP dinaikan agar harga beras tidak anjlok pada saat panen raya akhir Februari nanti. Dengan penaikan HPP ini, harga Gabah Kering Panen ( GKP ) di tingkat petani menjadi Rp. 3.300 perkilogram. Sedangkan di tingkat penggilingan, GKP dihargai Rp. 3.350. Untuk harga Gabah Kering Giling ( GKG ) di tingkat penggilingan pemerintah menetapkan acuan harga sebesar Rp 4.150 rupiah per kilogramnya. Untuk harga GKG di Bulog sebesar Rp 4.200 per kilogram. Menteri Pertanian Suswono mengatakan Instruksi Presiden soal penaikan HPP ini sudah ditanda-tangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Rincian soal kenaikan ini akan diumumkan resmi besok atau awal pekan nanti.
"Jadi Bulog bisa membeli dengan harga 6600 yang selama ini 5060. Karena harga ini masih dibawah pasar, karena tujuannya perlindungan. Jadi kalau jatuh jangan sampai sebelum dinaikan. Jadi ini sudah diangkat, kenaikannya 1540. Naiknya kapan HPPnya ? Mudah-mudahan siapa tahu besok. Sekarang tinggal tunggu saja sebentar lagi.”
Pemerintah sudah dua tahun tak menaikan HPP. Saat ini penetapan HPP dinanti para petani menjelang dimulainya panen raya pada akhir Februari hingga Maret nanti. Saat ini para calo dan tengkulak membeli Gabah Kering Panen seharga Rp. 4.400 per kilogram. Harga ini jauh lebih mahal ketimbang harga Gabah Kering Panen yang ditetapkan pemerintahseharga Rp. 2640 perkilogram. Ini yang menyebabkan Bulog gagal menyerap beras dari petani untuk kebutuhan stok cadangan pangan nasional.




