Achmad Rifai, kuasa hukum Mindo Rosalina mengatakan, kliennya akan mematuhi permintaan hakim tersebut. Menurut dia, Rosa tidak pernah mempermasalahkan keterangan Angelina yang membantah semua kesaksiannya di pengadilan.
“Walaupun sebelumnya Ibu Rosa sudah memberikan kesaksian dengan terdakwa Nazaruddin di pengadilan. Rosa sudah memberikan semua keterangan, mestinya itu tidak perlu dikonfrontir kembali karena sudah memberi kesaksian. Tapi kalau hakim merasa konfrontir ini untuk memperjelas masalah kemudian hakim ada keraguan sehingga perlu dikonfrontir maka silakan saja, karena itu memang keputusan majelis hakim.”
Kemarin, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi KPK kembali menghadirkan Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang. Dua orang itu diminta kembali bersaksi dalam kasus suap wisma atlet pekan depan. Hakim Dharnawati Ningsih mengatakan kehadiran Angelina Sondakh dan Rosa untuk mengklarifikasi percakapan melalui pesan singkat telepon selular.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan Rosa, Angelina meminta uang untuk Ketua, yang diduga merujuk pada Anas Urbaningrum. Namun, dalam BAP Angelina, tidak ada catatan percakapan keduanya melalui telepon genggam.




