KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Sumbang Anas, Mirwan Amir Pakai Uang Fee Proyek

  • PDF

KBR68H, Jakarta - Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Mirwan Amir dituduh menyumbang uang sebesar Rp 20 miliar untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Parta Demokrat di Bandung, Maret 2010. Terdakwa kasus suap proyek Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin menuding uang tersebut berasal dari imbalan proyek. Nazaruddin menambahkan sejumlah uang dikumpulkan untuk memenangkan Anas Urbaningrum.

“Ada yang nyumbang Pak Mirawan Amir nyiapin Rp 20 miliar. Fee dari proyek, Pak Mirwan kan Wakil Ketua Banggar. Habislah sekitar hampir 100. (Uangnya dari partai?) Ini tidak ada hubunganya dengan partai, walau Pak Mirwan Wakil Ketua Banggar dia nyarinya dari fee proyek itu dia kasihkan secara pribadi untuk pemenangan Anas.”

Sebelumnya, bekas Wakil Direktur Keuangan PT Permai Grup Yulianis mengaku sempat mengantarkan uang ke acara Kongres Partai Demokrat di Bandung, Jawa Barat pada Maret 2010 silam. Kesaksian Yulianis disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin. Yulianis mengaku pergi ke Bandung bersama terpidana Mindo Rosalina Manulang. Rosa mengaku menyumbang uang sebesar Rp 150 juta.

Tags:     Mirwan Amir

blog comments powered by Disqus