KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Ombudsman: Kunci Penyelesaian Kasus GKI Yasmin Ada di Presiden

  • PDF

KBR68H, Jakarta - Lembaga Ombudsman Indonesia minta Presiden Yudhoyono tegas menyelesaikan kasus GKI Yasmin.

Kasus penyegelan GKI Yasmin bakal kembali dibahas bersama DPR besok. Menurut Anggota Ombudsman Budi Santoso, rekomendasi Ombudsman soal GKI Yasmin sudah final dan tidak bisa diubah. Ombudsman merekomendasikan Walikota Bogor untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung, termasuk membuka segel gereja GKI Yasmin Bogor Jawa Barat. Kata Budi, kunci penyelesaian kasus ini ada di pemerintah pusat, karena Walikota Bogor tidak melaksanakan rekomendasi Ombudsman.

"Ke Presiden dan DPR sudah (kirim surat). Mudah-mudahan ini kita anggap sebagai bagian dari tindak lanjut dari surat laporan yang kami kirim ke Presiden dan DPR beberapa waktu lalu. Kalau dari sisi kewenangan, apa yang dilakukan Ombudsman itu sudah final, jadi kita berusaha memonitor dan mengawasi proses pelaksanaan dari rekomendasi Ombudsman."

September lalu Ombudsman RI merekomendasikan Walikota Bogor untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung, termasuk membuka segel gereja GKI Yasmin Bogor Jawa Barat. Namun, hingga tenggat waktu 60 hari, Walikota Bogor bersikeras tak membuka segel gereja tersebut. Ombudsman sudah mengirim surat ke Presiden soal pembangkangan Walikota Bogor ini.

 

Tags:     GKI Yasmin

blog comments powered by Disqus