Menteri Pertanian Suswono mengatakan, bakteri di bawang merah itu berbahaya bagi tanaman pangan dan manusia karena mengandung organisme pembawa penyakit. Bakteri dalam bawang merah itu bisa berpindah ke tanaman pangan lain dan berakibat kerusakan. Namun Menteri Pertanian mengaku bingung proses masuknya bawang merah tersebut.
“Namanya organisme pembawa penyakit, OPTK tumbuhan karantina, apalagi seperti benih-benih ini kalau masuk kemudian bisa menular dalam bentuk bakteri atau yang lain yang kemudian bisa menimbulkan dampak kerusakan tanaman termasuk mungkin juga gagal panen dan sebagainya.Untuk ke manusia sendiri ketika dikonsumsi ada suatu bakteri atau virus yang bisa juga mengganggu kesehatan bisa-bisa akan terjadi juga hal seperti itu.”
Menteri Pertanian Suswono mengakui, maraknya impor bawang yang beredar di pasar Indonesia diakibatkan ada kesalahan dalam tata niaga bawang merah. Sebelumnya, 20 kontainer berisi bawang merah ilegal pernah masuk tanpa melalui proses karantina dan pemeriksaan keamanan pangan. Bawang merah ilegal asal Cina itu kemudian dimusnahkan.




