Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan pencopotan itu diputuskan sejak Angie ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara untuk posisinya sebagai Komisi Olahraga DPR masih dipertahankan,
“Yang jelas, itu dari jabatan dia dulu di partai karena proses itu kan lama yang di DPR itu. Tapi prosesnya ke arah sana, sekarang sesuai dengan peraturan internal demokrat yang tersangka digugurkan dari partai, itu aja.”
Demikian Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua. Kemarin KPK menetapkan Anggota Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh sebagai tersangka dalam kasus suap Wisma Atlet Sea Games Palembang. Dia diduga menerima suap Rp 10 miliar untuk melancarkan pembangunan Wisma Atlet di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sementara itu beberapa politikus yang disebut menerima aliran dana adalah Anas Urbaningrum, I Wayan Koster, M. Nazaruddin, dan Mirwan Amir.
Angelina Sondakh Kehilangan Jabatan di Partai Demokrat
KBR68H, Jakarta - Tersangka kasus suap wisma Atlet Sea Games, Angelina Sondakh dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.




