KBR68H, Jakarta – Kontras mendesak Kapolri Timur Pradopo membatalkan surat Kapolres Mimika yang ditujukan kepada Serikat Buruh PT Freeport Indonesia. Surat itu berisi ancaman kepada para buruh agar membuka jalan yang ditutup serta menghentikan aksi demonstrasi. Koordinator Kontras Haris Azhar mengatakan, surat itu berpotensi melegalkan aksi kekerasan terhadap para buruh.
“Surat ini memperlihatkan bagaimana polisi akan menindak “tegas” pada karyawan. Tapi terhadap PT Freeport seperti apa? Ini kan sepihak. Karyawan memiliki hak untuk mogok. Yang mengeluarkan surat ini adalah kapolres Mimika. Ia sering mengancam ketua SPSI PT Freeport. Jadi surat ini hanya legalilasi keberpihakannya dia pada PT Freeport. Kapolda papua harus membatalkan surat ini. Namun, saya tidak yakin kapolda mau karena dia juga memihak PT Freeport. Jadi, yang bisa hanya mabes polri.”
Sebelumnya ribuan pekerja PT Freeport Indonesia menggelar aksi mogok kerja menuntut persamaan upah dengan karyawan PT Freeport di luar negeri. Perundingan kedua belah pihak mengalami kebuntuan. Dalam aksi mogok mereka sepuluh orang luka-luka dan dua orang tewas akibat serangan polisi. Pekerja juga memblokir jalan PT Freeport sebagai bentuk protes.




