KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Terlibat Korupsi, Ketua DPRD Grobogan Resmi Ditahan

  • PDF

KBR68H, Grobogan - Tersangka kasus korupsi perawatan mobil dinas DPRD Grobogan M Yaeni dijebloskan ke penjara Kedung Pane, Semarang oleh Kejaksaan Negeri Purwodadi, Jawa Tengah. Dalam kasus ini negara dirugikan hingga Rp 1,9 miliar. Menurut Kepala Kejaksaan Purwodadi Lidya Dwi, penahanan ini dilakukan karena tersangka dikhawatirkan menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, serta mempengaruhi saksi lainnya.

"Melakukan penahanan akan di kawatirkan akan melarikan diri menghilangkan barang bukti dan mempengaruhi saksi saksi yang lain maka di lakukan penahanan di rutan mempermudah pemeriksaan maka di laukan penahana di rutan kedung pane selama 20 hari."

Hingga kini sudah ada dua tersangka yang ditahan yaitu Sunarto dan Sutanto. Keduanya adalah bekas sekretaris DPRD Grobogan. Dua kasus tersebut kini masuk proses penututan.

Tags:     M Yaeni

blog comments powered by Disqus