KBR68H, Jakarta - Kantor Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat dirusak ratusan orang dini hari tadi.
Pelakunya diduga kuat adalah pendukung Bupati Subang Non Aktif Eep Hidayat. Mereka diduga kecewa dengan putusan Mahkamah Agung yang membatalkan vonis bebas Bupati Eep. Kepala Kepolisian Subang Awal Chaeruddin mengatakan peristiwa ini masih dalam proses penyelidikan.
"Untuk dalangnya, masih dalam proses selidik oleh Polres. Kan nanti kalau terbukti faktanya baru kita bisa simpulkan semua. Nanti kita sampaikan setelah ini. Jangan sampai kita beritakan malah kabur orang-orang yang melakukan itu. Penyelidikan rampung kan juga kita sampaikan. Relatif ya kalu kita bilang parah yang jelas kaca di beberapa bagian pecah."
Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan kasasi jaksa atas vonis bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung kepada Bupati Subang. Dengan ini, Bupati Subang nonaktif Eep Hidayat batal bebas. Mahkamah Agung pun menghukum Eep Hidayat selama empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Eep juga harus mengembalikan uang hasil korupsi sebesar Rp 2,5 miliar.





