KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Gubernur Jabar Perintahkan Walikota/Bupati Larang Aktivitas Ahmadiyah

  • PDF

KBR68H, Sukabumi - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan kembali menggencarkan larangan aktivitas keagamaan kepada jemaat Ahmadiyah. Heryawan menginstruksikan seluruh kepala daerah di 26 kabupten/kota melarang jemaat Ahmadiyah beraktivitas seperti yang tertuang dalam peraturan gubernur. Heryawan mengklaim peraturan gubernur yang dibuat tahun lalu itu, bisa memelihara keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat dari penyebaran ajaran yang menyimpang.

"Kita kan sudah sepi sekarang semenjak keluar Pergub itu sepi tidak ada masalah dimana-mana, yang biasa tiap bulan, tiap bulan sepi gak ada masalah apa-apa udah lama kita gak ada masalah. Setahun semenjak keluar pergub itu. Sampai saya mengatakan alhamdulillah, begitu kondusifnya situasi keagamaan di Jawa Barat, gara - gara pergub itu. Eh tiba - tiba ada kabar, kemarin kekerasan yang terjadi. Tentu ini pelanggara hukum yang perlu diselesaikan dalam ranah hukum."

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan menambahkan, larangan bagi jemaat Ahmadiyah untuk melakukan aktivitas keagamaannya, menyusul pengrusakan masjid Ahmadiyah di Haurwangi, Cianjur. Dalam tragedi pengrusakan masjid Ahmadiyah di Haurwangi, Cianjur kepolisian masih memeriksa 20 orang tersangka. Mereka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara.

Tags:     jemaat ahmadiah

blog comments powered by Disqus