KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Jaksa KPK: Walikota Semarang Terlibat Suap

  • PDF

KBR68H, Semarang – Walikota Semarang Soemarmo dinilai berperan besar dalam kasus suap kepada anggota DPRD Semarang. Jaksa penuntut umum KPK Pulung Rinandaru mengatakan sejumlah saksi dalam persidangan dengan terdakwa Sekda Semarang Ahmad Zainuri menyatakan, Soemarmo menjanjikan uang suap itu kepada anggota DPRD. Sedangkan Sekda Kota Semarang hanya melaksanakan perintah dari atasannya.

“Ada permintaan yang disampaikan oleh Agung Purno Sarjono kepada beliau akan adanya permintaan uang Rp 10 miliar. Disitu disampaikan walikota di depan SKPD. Ini lho ada permintaan Walikota. Kalau keterangan Yudi yang koordinasikan Sekda. Sekda menindaklanjuti rapat tanggal 2 dan 3. Angka itu ditemukan dan baru dirapoatkan di Novotel pak Walikota hadir dalam rapat itu. Pak Sekda, coba sampaikan kondisi keuangan untuk memenuhi keinginan DPRD. Awalnya DPRD minta 10, ga sanggup turun 7,5. Baru diptuskan agung Rp 4 miliar saja."

Keterlibatan Walikota Soemarmo juga disampaikan anggota DPRD Kota Semarang Sumartono yang kini menjadi tersangka kasus tersebut. Soemartono menyatakan Walikota Semarang menjanjikan Rp 80 juta kepada setiap anggota DPRD jika pembahasan RAPBD 2012 sesuai dengan jadwal. Janji itu, kata Soemartono, disampaikan Soemarmo pada saat menggelar pertemuan dengan sejumlah anggota DPRD di rumah makan di Kawasan Siranda, 5 November tahun lalu.


blog comments powered by Disqus