KBR68H, Denpasar - Kementerian Hukum dan HAM akan menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki kasus kerusuhan di penjara Kerobokan Denpasar, Bali.
Tim tersebut antara lain untuk menyelidiki dugaan kelalaian petugas sehingga menimbulkan kericuhan. Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sihabudin menyatakan kerusuhan yang terjadi sebenarnya merupakan lanjutan dari kasus perkelahian antar napi yang tidak diselesaikan dengan baik. Jika terbukti petugas lalai, maka sanksi akan diberikan.
“Kita akan turun tim, sanksi kan bisa saja, penggeseran jabatan, kena hukuman disiplin sesuai dengan tingkat hasil pemeriksaan dan analisa pemeriksaan , itu sudah pasti, kita juga punya kode etik” ujar Sihabudin
Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sihabudin menyatakan akibat kerusuhan seluruh ruang kantor administrasi penjara hancur. Begitu juga seluruh berkas dan arsip data yang ada di dalam kantor habis terbakar. Saat kerusuhan terjadi jumlah pegawai yang bertugas saat itu hanya 20 orang. Sedangkan napi yang berada di penjara Kerobokan mencapai lebih dari 1000 orang.





