KBR68H, Banyuwangi – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Jawa Timur, menghimbau Pasar Modern untuk tidak menjual kebutuhan sembilan bahan pokok (sembako).
Kepala Dinas Hary Cahyo Purnomo mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi kesalahpahaman atau kecemburuan dari para pedagang kecil.
“Mengenai bentuk kesesuian perdagangan sebagai mana masih terdapat kecemburuan antara pasar modern dan pasar tradisional terkait dengan barang, ini akan kami inpentarisir kembali. Apakah di dalam penjualan ini terjadi suatu kecemburuan yang di maksud . kemudian kami melakukan langkah – langkah untuk bernegosiasi agar tidak merugikan para pelaku pedagang – pedagang kecil.”
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pertambangan Banyuwangi Hary Cahyo Purnomo menambahkan, akan terus melakukan kunjungan mendadak di pasar modern terkait produk-produk kadarluarsa dan belum mempunyai lebel Standar Naional Indonesia (SNI).





