KBR68H, Papua –Potensi pendapatan daerah yang hilang akibat aksi mogok kerja buruh PT Freeport Indonesia diperkirakan mencapai Rp 25 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Papua Yanuarius Resubun menjelaskan perhitungan tersebut berdasarkan kerugian yang akan dipikul pemda jika ribuan buruh perusahaan tambang tersebut membuktikan janjinya mogok kerja selama sebulan Selama ini, Provinsi Papua menerima pendapatan daerah dari royalti Freeport sebesar Rp 250 miliar rupiah per tahun. “Tapi satu bulan itu cukup signifikan. Royalti saja hanya untuk Provinsi biasanya kurang lebih 250 miliar rupiah pertahun. Itu hanya untuk provinsi, belum termasuk royalti untuk Kabupaten/Kota Mimika. Kalau produksi menurun, katakanlah satu bulan hilang, kita bagi saja. Jadi mungkin bisa berkurang di bawah 20 sampai 20 miliar rupiah,” jelas Yanuarius Resubun.Dia menambahkan hingga saat ini pihaknya belum menerima data berapa kerugian yang dialami PT.Freeport terkait mogok kerja buruh yang sudah berlangsung sejak kemarin.





