KBR68H

    

Last update10:08:42 PM GMT

Acara Buka Bersama Oleh Ormas Non-Islam Dilarang

  • PDF

KBR68H, Surakarta - Pemerintah Kota Surakarta dan Forum Lintas Agama Surakarta menyepakati larangan bagi organisasi masyarakat atau kelompok keagamaan menggelar kegiatan di luar agama yang dianutnya.

 

Kepala Kesbanglinmas Kota Surakarta, Suharso, mencontohkan kegiatan buka puasa bersama yang digelar sejumlah ormas atau kelompok non-islam. Suharso beranggapan larangan tersebut untuk menjaga situasi kondusif Kota Surakarta.

“Kita sudah menggelar pertemuan informal dengan forum lintas agama. Hasilnya bahwa ormas atau kelompok keagamaan dilarang menggelar kegiatan di luar agama yang dianutnya. Misalnya, kegiatan buka puasa bersama yang digelar kelompok atau ormas non-islam. Itu jelas dilarang. Buka puasa itu kan termasuk rangkaian ibadah. Jadi kelompok agama selain agama yang dianutnya tidak bisa mengintervensi. Hal ini untuk menjaga kondusifitas kota Surakarta.”

Lebih lanjut Suharso mengungkapkan dalam pertemuan lintas agama tersebut juga melarang ormas keagamaan melakukan sweeping selama bulan puasa. Suharso menegaskan sweeping hanya dilakukan aparat kepolisian. Selama puluhan tahun sebuah gereja di kota Surakarta menggelar buka puasa bersama berupa nasi murah lengkap dengan menu nasi, lauk, air minum, dan sayur seharga 500 rupiah sebagai bentuk solidaritas dan toleransi keagamaan. Setiap hari ratusan warga mengikuti kegiatan tersebut. Namun beberapa tahun lalu, kegiatan ini dihentikan karena dituding menyebarkan agama non-islam dan mengganggu kegiatan agama Islam. Penyelenggara membantah tudingan tersebut.

Tags:     puasa

blog comments powered by Disqus